Kekerasan Atas Nama Agama Tidak Akan Pernah Berhenti Selama Polisi Tidak Tegas!
RMOL. Kekerasan atas nama agama di Indonesia tidak akan pernah berhenti selama polisi tidak pernah tegas.
"Jadi intinya polisi sebagai satu-satunya state aparatur yang berhak
membubarkan atau melarang sesuatu bertindak tegas," kata Ketua Umum
Gerakan Pemuda Anshar, Nusron Wahid.
Di sisi lain, kata Nusron, dalam acara talkshow di salah satu televisi
swasta Senin malam ini (7/5), warga negara pun tidak boleh "memusyrikan"
polisi. Artinya, tidak boleh ada sekelompok masyarakat di luar polisi
yang bertindak sewenang-wenang kepada warga negara lain.
Dalam hal membubarkan satu acara, seperti dalam kasus diskusi Irsyad
Manji di Salihara, ungkap Nusron, polisi juga tidak boleh melakukannya
atas desakan dari kelompok lain. Polisi baru boleh membubarkan satu
acara kalau nyata-nyata acara tersebut menggangu keamanan negara maupun
mengancan disintegrasi bangsa.
Terkait dengan kasus tempat ibadah yang dibangun dan tanpa memiliki Izin
Mendirikan Bangunan (IMB), Nusron menegaskan bahwa aturan soal IMB itu
terkait dengan tata administratif negara yang bersifat normatif. Dan
faktanya, banyak sekali tempat ibadah yang memang tidak memiliki IMB.
"Saya umat Islam. Dan terus terang, banyak masjid tidak memiliki IMB, termasuk masjid di kampus saya di Kudus," demikian Nusron
RMOL. Kekerasan atas nama agama di Indonesia tidak akan pernah berhenti selama polisi tidak pernah tegas.
"Jadi intinya polisi sebagai satu-satunya state aparatur yang berhak
membubarkan atau melarang sesuatu bertindak tegas," kata Ketua Umum
Gerakan Pemuda Anshar, Nusron Wahid.
Di sisi lain, kata Nusron, dalam acara talkshow di salah satu televisi
swasta Senin malam ini (7/5), warga negara pun tidak boleh "memusyrikan"
polisi. Artinya, tidak boleh ada sekelompok masyarakat di luar polisi
yang bertindak sewenang-wenang kepada warga negara lain.
Dalam hal membubarkan satu acara, seperti dalam kasus diskusi Irsyad
Manji di Salihara, ungkap Nusron, polisi juga tidak boleh melakukannya
atas desakan dari kelompok lain. Polisi baru boleh membubarkan satu
acara kalau nyata-nyata acara tersebut menggangu keamanan negara maupun
mengancan disintegrasi bangsa.
Terkait dengan kasus tempat ibadah yang dibangun dan tanpa memiliki Izin
Mendirikan Bangunan (IMB), Nusron menegaskan bahwa aturan soal IMB itu
terkait dengan tata administratif negara yang bersifat normatif. Dan
faktanya, banyak sekali tempat ibadah yang memang tidak memiliki IMB.
"Saya umat Islam. Dan terus terang, banyak masjid tidak memiliki IMB, termasuk masjid di kampus saya di Kudus," demikian Nusron